Malang, pengumuman bagi mahasiswa yang suka terhadap pendidikan pada anak usia dini dan menyukai pengalaman ke berbagai daerah, kampus mengajar ini merupakan Angkatan ke 3, ini merupakan agenda tahunan kampus merdeka.
program Kampus Mengajar, yaitu mahasiswa diterjunkan ke sekolah-sekolah, khususnya jenjang sekolah dasar untuk mengajar. Dengan dukungan LPDP dan Kementerian Keuangan, program Kampus Mengajar menghadirkan mahasiswa sebagai bagian dari penguatan pembelajaran terutama di masa pandemic Covid-19, khususnya yang berada di wilayah 3T.
Persyaratan mendaftar Kampus Mengajar Angkatan 3
-Mahasiswa aktif dari program studi S1 dan vokasi (PTN) (PTS) di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbud Ristek
– Minimal mahasiswa semester 4 pada tahun akademik 2021/2022 Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif atau IPK minimal 3,00 dari skala 4,00
– pengalaman mengajar dan berorganisasi (sebagai tambahan poin penilaian)
– Memperoleh surat rekomendasi dari program studi yang diketahui pimpinan perguruan tinggi (fakultas/sekolah tinggi/institut/universitas) untuk mengikuti kegiatan Kampus Mengajar
– Belum pernah diterima di Kampus Mengajar Perintis, Kampus Mengajar Angkatan 1 dan 2
Dokumen persyaratan yang wajib disiapkan dan diunggah:
-Transkrip nilai Surat keterangan sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit Surat rekomendasi dari Perguruan Tinggi asal Surat persetujuan bermaterai dari orang tua/wali untuk ditempatkan di mana saja Surat pakta integritas bermaterai Format dokumen dapat diunduh di dalam formulir pendaftaran pada platform Kampus Merdeka.
-Seluruh dokumen berukuran maksimal 2 MB dalam format .pdf.
-Bukti pengalaman berorganisasi atau mengajar (opsional)
-Sertifikasi prestasi jika ada (opsional) .
Benefit yang akan didapatkan oleh mahasiswa selain bantuan UKT selama 1 Semester dan akan mendaptkan uang saku disetiap bulannya, pendaftaran program ini diperpanjang sampai 17 Desember 2021, untuk informasi lebih lanjut silahkan klik disini.